Polda Metro Ungkap Modus Pemalsuan Pelat Dinas Kemhan di Mobil Mewah

Hukum

Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah mobil mewah Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) secara ilegal. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kepolisian memastikan bahwa pelat dinas tersebut dipalsukan dan tidak terdaftar dalam sistem resmi instansi pemerintah.

Kasus ini mencuat setelah petugas kepolisian mencurigai pergerakan kendaraan tersebut yang kerap melintas tanpa mengikuti prosedur lalu lintas umum. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan data kendaraan maupun kepemilikan resmi dari Kemhan. Pemilik kendaraan diduga sengaja memasang pelat dinas palsu untuk mendapatkan hak istimewa di jalan raya, seperti bebas dari tilang atau akses jalur khusus.

Polda Metro menegaskan bahwa penggunaan pelat dinas tanpa izin resmi merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum berat. Selain melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perbuatan ini juga merusak citra institusi negara serta menciptakan ketidakadilan di mata masyarakat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pembuatan atau pengedaran pelat dinas palsu tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur menggunakan atribut kendaraan resmi secara ilegal. Selain berisiko tinggi, tindakan tersebut merugikan kepercayaan publik terhadap aparatur negara. Untuk informasi lebih lanjut tentang upaya pemberdayaan masyarakat dan transparansi hukum, kunjungi Indobet.