DJ Panda Irit Bicara Usai Diperiksa Kasus Pengancaman Erika Carlina

DJ Panda Irit Bicara Usai Diperiksa Kasus Pengancaman Erika Carlina

Jakarta – Suasana di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025), tampak ramai oleh awak media. Mereka menunggu kedatangan DJ Panda—nama panggung dari Andhika Pratama—usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap selebriti Erika Carlina. Namun, alih-alih memberikan pernyataan panjang, DJ Panda memilih diam seribu bahasa.

Mengenakan kaus hitam dan topi baseball yang menutupi sebagian wajahnya, DJ Panda hanya melempar senyum tipis saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika awak media mencecar dengan pertanyaan seputar kasusnya—termasuk motif, bukti, dan tanggapan terhadap laporan Erika—ia hanya menggeleng pelan dan berkata singkat, “Saya tidak bisa komentar. Serahkan semuanya ke penyidik.”


Kasus Bermula dari Cuitan di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada awal Oktober 2025. Laporan tersebut didasarkan pada unggahan akun Instagram pribadi DJ Panda yang dianggap berisi ancaman tidak langsung terhadap keselamatan Erika. Dalam unggahannya, DJ Panda menulis kalimat bernada sinis: “Ada yang main di belakang layar, hati-hati… karma itu nyata.”

Erika merasa kalimat tersebut ditujukan padanya, terutama karena keduanya sempat terlibat friksi di dunia hiburan beberapa bulan lalu. Kuasa hukum Erika, Rina Siregar, menyatakan bahwa kliennya merasa terganggu dan khawatir atas ancaman tersirat tersebut. “Klien kami merasa tidak aman. Kami minta aparat bertindak tegas,” ujarnya pekan lalu.


Status Tersangka dan Proses Hukum

Polda Metro Jaya resmi menetapkan DJ Panda sebagai tersangka pada Selasa (14/10) dengan sangkaan pelanggaran Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang ITE tentang penyebaran konten yang bersifat mengancam atau menakut-nakuti. Ancaman hukumannya bisa mencapai 6 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan hari ini, DJ Panda diperiksa selama lebih dari lima jam. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, namun baik DJ Panda maupun tim kuasa hukum menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik. “Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak etis berkomentar di luar ruang pemeriksaan,” kata pengacaranya singkat.


Respons Publik dan Dunia Hiburan

Kasus ini menuai beragam reaksi di media sosial. Sebagian warganet mendukung Erika yang dianggap berani melawan ujaran intimidatif, sementara sebagian lain menilai unggahan DJ Panda terlalu dilebih-lebihkan. Namun, banyak pihak sepakat bahwa dunia digital bukanlah tempat untuk menyebarkan ketakutan—apalagi dengan kedok sindiran.

Hingga kini, DJ Panda belum menghapus unggahan kontroversial tersebut. Sementara itu, Erika Carlina dikabarkan memilih fokus pada pemulihan mental dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib, info lebih lanjut bisa Anda kunjungi di sini:
● https://gribjayametro.org/hukum/dj-panda-irit-bicara-usai-diperiksa-kasus-pengancaman-erika-carlina/
● https://gribjayabandarlampung.org/hukum/mahasiswa-unila-bandar-lampung-tewas-terapanggang-saat-terjadi-kebakaran-di-rumahnya/
● https://gribjayaternate.org/ekonomi/blusukan-ke-pasar-higienis-ternate-suara-pedagang-gibran-turunkan-harga-beras-di-maluku-utara/
● https://gribjayatidore.org/hiburan/wali-kota-tidore-muhammad-sinen-tutup-indonesiana-volleyball-turnamen-tim-darussalam-juara-1/
● https://gribjayaambon.org/hukum/pria-mabuk-di-ambon-tewas-ditikam-teman-gegara-saling-ejek-di-jalanan/


Menjaga Etika di Era Digital

Kasus DJ Panda vs Erika Carlina menjadi pengingat penting: kata-kata di media sosial memiliki konsekuensi nyata. Apa yang ditulis dalam hitungan detik bisa berujung pada proses hukum panjang. Di tengah kebebasan berekspresi, batas antara kritik, sindiran, dan ancaman harus dipahami dengan bijak.

DJ Panda mungkin irit bicara hari ini—tapi diamnya justru menyisakan banyak pertanyaan. Yang pasti, hukum akan berbicara lebih keras daripada siapa pun.